Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Porprov Riau IX Rp.55 Milyar Dilaporkan ke KPK

Jumat, 06 Oktober 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi

RADARPEKANBARU.COM-Redaksi Radar menerima surat elektronik terkait Pengaduan masyarakat tentang dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar, Jumat (6 Oktober 2017 ).

Berikut Isinya surat yang diterima Redaksi Radar Pekanbaru : 

Kepada, Yth :

Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta

Perihal : Pengaduan masyarakat tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti.

Dengan Hormat,

Bersama surat ini saya sampaikan informasi tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti (Terlampir), adapun modus – modus pelaku korupsi ini adalah sebagai berikut : 

1.      Mark Up seluruh item mata anggaran kegiatan (terlampir bukti).

2.      Mark Up Daftar Pengisian Anggaran (DPA Mark UP) (terlampir bukti).

3.      Surat Pertanggungjawaban fiktif (SPJ Fiktif) (terlampir bukti).

4.      Surat Peintah Perjalanan Dinas Fiktif (SPPD Fiktif) (terlampir bukti).

5.      Menyuap oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau (BPKP Riau) (terlampir bukti).

6.      Pengadaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti)

7.      Penggandaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti).

8.      Makan-minum/catering fiktif dan mark up (rapat fiktif dan mark up) (terlampir bukti).

9.      Kwitansi pembayaran kosong dari rekanan.(di isi sendiri dan di Mark UP)

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah ini antara lain :

1.      KONI Provinsi Riau (Bantuan Dana Hibah DAU Rp. 10 Milyar ) nama-nama pelaku terlampir.

2.      KONI Kabupaten Kampar ( Dana Hibah Pemkab. Kampar Rp. 13 Milyar) nama- nama Pelaku terlampir.

3.      Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar ( Dana APBD Kab. Kampar Rp. 5 milyar). (nama- nama Pelaku terlampir.)

4.      Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Kampar. (nama- nama Pelaku terlampir.)

5.      Dinas dan Instansi teknis terkait. (nama- nama Pelaku terlampir.)

Sebagai masyarakat indonesia yang baik, besar harapan saya agar bapak dapat mengusut kasus mega korupsi ini sampai tuntas dan menyeret para pelaku koruptor ini ke meja hijau pengadilan.

Sekian dan terima kasih.


Pada 6 Oktober 2017, 
Hormat saya,
Andrean Simanjuntak.

 

Press Rilis